Masih membahas tentang bagaimana strategi scale up bisnis di era disrupsi menjadi tantangan bagi IKM…
SDM Terampil Digital Topang Penerapan Industri 4.0
Sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor utama dalam menopang implementasi revolusi industri keempat. Namun, SDM yang dibutuhkan oleh industri saat ini adalah yang memiliki kompetensi dalam pemanfaatan teknologi digital.
“SDM tidak bisa lepas dari aktivitas industri. Meski sekarang sudah memasuki era digital,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Musyawarah Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ke-10 di Jakarta, Selasa (24/4).
Untuk itu, Kementerian Perindustrian telah meggulirkan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi guna menyongsong industri 4.0. “Misalnya, pendidikan vokasi yang link and match antara industri dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),” ungkap Menperin.
Hingga saat ini, Kemenperin sudah meluncurkan program vokasi tersebut dalam lima tahap. Wilayahnya meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, serta DKI Jakarta dan Banten. Total industri yang terlibat sebanyak 558 perusahaan dan 1.537 SMK.
“Untuk pengembangan SDM di politeknik, kami juga punya program skill for competitiveness (S4C) yang bekerja sama dengan Swiss,” ujar Airlangga. Pada tahap awal, ada empat politeknik milik Kemenperin akan dikembangkan dalam kerja sama ini.
Politeknik tersebut, yaitu Politeknik Logam Morowali, Sulawesi Tengah,Politeknik Kayu dan Pengolahan Kayu Kendal, Jawa Tengah, Politeknik Industri Petrokimia Cilegon,Banten, serta Akademi Komunitas Industri Logam Bantaeng, Sulawesi Selatan.
“Seperti di Morowali, tersedia laboratorium metalurgi. Itu lebih bagus dari universitas negeri yang ada saat ini,” ucap Menperin. Morowali menjadi kabupaten di Sulawesi Tengah yang memiliki pertumbuhan ekonomi sangat pesat, dengan mencapai 60 persen atau 12 kali dari pertumbuhan ekonomi nasional.
Perkembangan wilayah tersebut juga dipengaruhi besar dengan berdirinya Kawasan Industri Morowali, di mana sebagian besar terdiri dari perusahaan smelter nikel yang mampu meningkatkan nilai tambah, menyerap banyak tenaga kerja, dan memberikan devisa negara dari hasil ekspor. “Produk dari Morowali menjadi salah satu yang terbaik di Asia Tenggara,” ungkapnya.
Oleh karenanya, lanjut Airlangga, pemerintah terus mendorong agar semakin banyak para pengusaha nasional terutama yang tergabung di Apindo dapat terlibat dalam program pendidikan dan pelatihan vokasi. “Implementasi industri digital atau industri 4.0 ini ada di tangan pengusaha. Sedangkan, pemerintah yang membuat roadmap-nya,” terangnya.
Tidak hilangkan naker
Menperin menekankan, penerapan teknologi industri generasi keempat tidak serta-merta menghapus kegiatan industri konvensional. Pasalnya, ada produk-produk tertentu yang hanya dapat dihasilkan oleh industri konvensional. “Contohnya, alat tenun bukan mesin (ATBM) itu masih didorong oleh Apindo. Jadi, tidak benar jika industri manual itu langsung hilang. Buktinya ATBM masih digalakkan,” paparnya.
Airlangga juga menyampaikan, walaupun digitalisasi tidak bisa dihindari, tetapi era perubahan ini tidak akan menghilangkan lapangan pekerjaan. Justru ada beragam profesi baru yang akan tercipta dari perkembangan teknologi.
“Misalnya, di balik pengoperasian sebuah robot pasti membutuhkan tenaga kerja manusia. Aplikasi ojek online juga masih butuh manusia sebagai driver,” ungkapnya. Sebab, industri 4.0 merupakan lanjutan dari revolusi industri ketiga yang butuh segala hal terkait internet serta kebutuhan data yang cepat dan besar. “Karena itu, sangat penting untuk menyiapkan diri untuk menghadapi situasi ini,” imbuhnya.
Airlangga juga berpendapat, bahwa para pedagang konvensional hingga pedagang kaki lima tidak akan tergerus habis dengan proses digitalisasi. Bahkan digitalisasi bisa membuat mereka makin kreatif dan berkembang dengan memanfaatkan aplikasi-aplikasi baru. “Mereka bisa berkembang dengan adanya aplikasi belanja online seperti Tokopedia,” tuturnya.
Dalam mendorongindustri kecil dan menengah (IKM)nasional agar mampu menggunakan teknologi digital, Kemenperin telah membuat fasilitasnya melalui e-Smart IKM.Hingga saat ini sebanyak 1.730 pelaku IKM telah mengikuti workshop e-Smart IKM.Sampai tahun 2019, Kemenperin menargetkan dapat mengajak 10 ribu pelaku IKMseluruh Indonesia untuk mengikuti lokakarya tersebut.
Membuka lapangan kerja
Pada kesempatan tersebut, Menperin menegaskan, tujuan utama diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing adalah untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Dengan banyaknya investor yang akan menanamkan modalnya ke Indonesia, bisa membuka lapangan kerja baru yang banyak pula.
“Sejak dahulu, tenaga kerja asing khususnya yang expert ini kalau datang ke Indonesia itu bersama para pemodal. Bukan datang dan mencari kerja sendiri di Indonesia,” ujarnya. Jadi melalui perpres tersebut, pemerintah memberi kemudahan mengenai pemberian visa bagi tenaga ahli asing ini untuk memberikan transfer pengetahuan dan teknologi bagi teaga kerja lokal.
“Contohnya, perusahaan maintenance, mereka memerlukan tenaga ahli itu paling tidak enam bulan untuk pengerjaannya. Nah, kalau izinnya hanya untuk tiga bulan, bagaimana pabrik bisa beroperasi dan berjalan,” ucapnya. Jadi, kualifikasi TKA yang boleh masuk ke Indonesia tidak dilonggarkan, yang boleh masuk hanya tenaga kerja dengan keahlian khusus yang ketersediaannya kurang di Indonesia.
Selain itu, khusus sektor industri digital, saat ini Indonesia sedang banyak membutuhkan tenaga ahli dari luar negeri untuk memberikan pelatihan bagi para startup lokal. Kalau mereka tidak bisa masuk, maka pengembangan software itu terpaksa outsourcing ke negara lain. “Sebagai contoh di Yogyakarta, banyak call center yang dibangun di sana. Itulah yang kita dorong, karena perbandingannya 1 expert, 1.000 tenaga kerja lain,” tutur Airlangga.
Lebih lanjut, sejak awal, pemerintah menyatakan bahwa pengaturan kembali perizinan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia adalah untuk mendukung perekonomian nasional dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan investasi.
This Post Has 0 Comments