skip to Main Content

Pengaduan Masyarakat

Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia telah menyediakan sarana yang dapat diakses setiap saat.

Ruang lingkup Pengaduan Masyarakat yang kami terima meliputi:
a. Penyalahgunaan wewenang.
b. Pelayanan masyarakat.
c. Korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pungutan liar.
d. Kepegawaian.
e. Tatalaksana /regulasi.
f. Pengaduan masyarakat lainnya.