Pengaduan Masyarakat
Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia telah menyediakan sarana yang dapat diakses setiap saat.
Ruang lingkup Pengaduan Masyarakat yang kami terima meliputi:
a. Penyalahgunaan wewenang.
b. Pelayanan masyarakat.
c. Korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pungutan liar.
d. Kepegawaian.
e. Tatalaksana /regulasi.
f. Pengaduan masyarakat lainnya.