skip to Main Content

Program Inkubator Bisnis Alas Kaki (INBIS) di Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) telah bergulir sejak tahun 2019. Hingga tahun 2024 sudah ada 21 tenant yang mendapatkan pendampingan dari BPIPI. Inisiatif program IBT Alas Kaki merupakan model pendekatan untuk percepatan penumbuhan perusahaan pemula (tenant) atau peningkatan kualitas industri kecil dan menengah yang mandiri dan kompetitif. Dengan program pendampingan terintegrasi, inkubator berperan selama jangka waktu tertentu sampai perusahaan pemula tersebut mandiri dan mampu beradaptasi dengan persaingan bisnis.

JANGKA WAKTU PENDAMPINGAN : 2 TAHUN

PENERAPAN TKDN

Untuk memperkuat sekaligus mempercepat kemandirian industri alas kaki lokal, maka program percepatan TKDN menjadi prioritas utama BPIPI. Melalui program ini diharapkan IKM alas kaki mampu menyerap potensi pembelanjaan dalam negeri dengan produk alas kaki lokal. Termasuk dalam jangka panjang, program TKDN ini mampu memetakan kebutuhan riil IKM alas kaki yang belum mampu di produksi sehingga akan menjadi perhatian pemerintah untuk bisa memasukkan investasi dalam negeri atau luar negeri untuk bergerak di sektor tersebut perusahaan pemula tersebut mandiri dan mampu beradaptasi dengan persaingan bisnis.

JANGKA WAKTU PENDAMPINGAN : 5 HARI KERJA

Sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing industri IKM alas kaki, maka salah satu layanan utama BPIPI adalah penyediaan fasilitas layanan uji fisika dan kimia untuk alas kaki. Layanan ini sangat penting sebagai salah satu tulang punggung pelayanan publik di BPIPI. Dalam kontek meningkatkan kualitas, layanan laboratorium uji BPIPI juga berperan dalam mengimplementasikan standard mutu bagi untuk produk dan manajemen sebagai bentuk komitmen penerapan SNI. Dalam kontek daya saing industri, keberadaan layanan uji laboratorium di BPIPI juga berperan untuk menjaga daya saing industri domestik agar lebih kompetitif dengan industri dari luar.

JANGKA WAKTU PENDAMPINGAN : 4 - 10 HARI KERJA

Salah bentuk program penting dalam ekosistem industri alas kaki adalah kreatifitas. Bonus demografi Indonesia akan dapat diserap oleh industri domestik dengan baik jika sumber daya manusia industri mampu memberikan kontribusinya dalam suatu eksositem industri dalam hal ini alas kaki. Ekosistem industri yang baik memerlukan sdm industri atau masyarakat industri yang juga mempunyai kompetensi industri yang sesuai. IFCC merupakan layanan inovasi berkelanjutan BPIPI untuk menangkap potensi generasi muda agar tertarik masuk dalam ekosistem industri melalui kreatifitas dan platform digital dalam bentuk fotografi, videografi dan desain alas kaki. Dari program ini, BPIPI bersama stakeholder telah banyak memberikan ruang lingkup yang luas bagi sdm industri dalam hal kreatifitas dan inovasi.

JANGKA WAKTU PENDAMPINGAN : 4 BULAN

Program pendampingan menjadi menu utama BPIPI dalam memfasilitasi kebutuhan IKM alas kaki dalam hal teknis maupun manajemen. Salah satunya adalah pendampingan IKM alas kaki inwall yang dilakukan di BPIPI sesuai dengan standard layanan yang telah ditentukan. Pendampingan ini merupakan pola fasilitasi bagi IKM untuk mendapatkan layanan berkelanjutan pasca pendampingan inwall di BPIPI, sehingga manfaat pendampingan bisa dirasakan langsung oleh IKM. Pendampingan inwall juga menyesuaikan kebutuhan IKM melalui tematik yang disedikan mulai dari jahit, jahit upper, hingga assembling alas kaki.

JANGKA WAKTU PENDAMPINGAN : 12 HARI KERJA

Program pendampingan menjadi menu utama BPIPI dalam memfasilitasi kebutuhan IKM alas kaki dalam hal teknis maupun manajemen. Salah satunya adalah pendampingan IKM alas kaki outwall yang dilakukan di BPIPI sesuai dengan standard layanan yang telah ditentukan. Pendampingan ini merupakan pola fasilitasi bagi IKM untuk mendapatkan layanan berkelanjutan sesuai dengan potensi dan kebutuhan IKM di lapangan. Sehingga manfaat pendampingan bisa dirasakan langsung oleh IKM. Pendampingan outwall juga menyesuaikan kebutuhan IKM melalui tematik yang disedikan mulai dari jahit, jahit upper, hingga assembling alas kaki yang dilaksanakan di sentra atau tempat produksi IKM.

JANGKA WAKTU PENDAMPINGAN : 11 HARI KERJA

Sebagai bentuk pendalaman tugas dan fungsi organisasi BPIPI yang mempunyai penekanan peran pada penguatan ekosistem industri alas kaki melalui fungsi kreatifitas dan kemitraan. Dengan fungsi ini, BPIPI memasukkan budaya kreatifitas pada setiap programnya. Termasuk penugasan program kemitraan industri alas kaki agar ekosistem industri alas kaki nasional lebih mandiri dan kuat. Layanan pendampingan ini akan melibatkan beberapa stakeholder terkait agar dapat membantu memenuhi kebutuhan IKM alas kaki.

JANGKA WAKTU PENDAMPINGAN : 1 TAHUN

Sebagi bentuk tranformasi digital, BPIPI meluncurkan sebuah platform ekosistem industri alas kaki dari hulu hingga hilir. Berawal dari dampak pandemic covid, BPIPI bersama seluruh stakeholder di eksosistem alas kaki bersama-sama menginisiasi kampanye #IndonesiaMelangkah yang merupakan kerakan kepedulian bersama untuk tetap bertahan di industri alas kaki. Berawal dari ide tersebut, maka platform IFN secara bertahap terus dibangun agar seluruh informasi industri hulu hingga hilir di sektor alas kaki bisa di akses oleh masyarakat khususnya industri alas kaki untuk memperkuat kemitraan dan semangat kolaborasi menghadapi perubahan.

JANGKA WAKTU PENDAMPINGAN : 2 HARI KERJA

SISTEM MUTU

Layanan sistem mutu mengacu pada berbagai jenis layanan yang disediakan untuk membantu IKM alas kaki dalam mengembangkan, menerapkan, dan mempertahankan sistem manajemen mutu yang efektif. Sistem mutu adalah kerangka kerja yang digunakan oleh organisasi untuk mengelola dan meningkatkan kualitas produk, layanan, atau proses bisnis. Berikut adalah beberapa layanan umum yang terkait dengan sistem mutu yaitu Konsultasi Sistem Mutu, Pelatihan Mutu dan Peningkatan Mutu.

JANGKA WAKTU PENDAMPINGAN : 2 TAHUN

PENGUATAN INDI 4.0 UNTUK IKM

Sebagai bentuk implemtasi menguatkan sdm industri, BPIPI mempunyai layanan yang khusus memberikan fasilitas pendampingan SDM Industri alas kaki yang kompeten. LSP-AK BPIPI mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi atas nama BNSP serta melakukan akreditasi tempat uji kompetensi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP-AK BPIPI mengacu pada pedoman Pedoman BNSP 201, 202 dan Pedoman BNSP lain terkait yang diterbitkan oleh BNSP. LSP-AK BPIPI dalam merancang skema sertifikasi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Industri Pengolahan Golongan Industri Kulit, Barang dari Kulit, dan Alas Kaki Bidang Industri Alas Kaki.

JANGKA WAKTU PENDAMPINGAN : 3 bulan (jika tidak terjadi kekosongan sertifikat)

LAYANAN PNBP

PELATIHAN MANDIRI

Pelatihan untuk Industri besar dan masyarakat umum yang ingin belajar tentang alas kaki dan bukan merupakan binaan BPIPI.

Note : Pelatihan mandiri biasanya dari masyarakat umum yang ingin belajar alas kaki, industri untuk meningkatkan kemampuan SDM

PENGUJIAN ALAS KAKI

Pengujian untuk indutri besar dan masyarakat umum yang ingin mengetahui kualitas alas kaki dan bukan binaan BPIPI.

Notes : Pengujian alas kaki untuk eksport  (pemenuhan syarat regulasi eksport), RND oleh industri, Pengadaan pemerintah, masyarakat luas, LSPro, dan industri dalam negeri untuk pemenuhan standar (ex K3)

id_IDID