skip to Main Content

Inisiasi Making Indonesia 4.0: Strategic Policy Untuk Daya Saing Industri Nasional

Definisi strategic policy akan sangat beragam terutama dalam konteks kebijakan pemerintah. Menurut Rod Lyon (2015), strategi adalah sekumpulan aksi dengan tujuan dan ruang lingkup tertentu yang diputuskan oleh pengambil keputusan/ pimpinan untuk memperoleh manfaat jangka panjang. Metafora dari strategic policy adalah menyelesaikan permainan puzzle setidaknya dalam 3 perspektif: pertama, bagaimana memahami lingkungan; menentukan posisi dan peran pada kompetisi global dan regional; dan mengakui serangkaian kendala yang mengikat peran dan posisi tersebut.
Bagaimana dengan daya saing industri nasional?, Kementerian Perindustrian sebagai salah satu aktor utama pengambil kebijakan industri melihat pentingnya daya saing industri sebagai motor utama penggerak ekonomi. Peningkatan daya saing industri manufaktur harus didukung SDM industri dan infrastruktur teknologi. Sehingga guna mendongkrak daya saing industri Indonesia dan memperoleh manfaat dari perubahan sistem global di era industri modern ini, maka Menteri Perindustrian menginisiasi strategic policy Making Indonesia 4.0 sebagai terobosan kepemimpinan dalam upaya memperkuat daya saing industri.

Fenomena The Industry 4.0 (4IR) sudah di depan para pelaku industri nasional. Akan terjadi perubahan mendasar pada struktur industri nasional dan saat ini 4IR sudah menjadi agenda nasional dalam rangka peningkatan daya saing bangsa. Indonesia adalah salah satu pasar ekonomi terkuat di dunia dengan jumlah populasi yang mendekati 270 juta. Semua kekuatan ekonomi global tertuju ke Indonesia sebagai pasar yang melimpah juga sebagai sumber tenaga kerja produktif yang kompetitif. Dengan kontribusi serapan tenaga kerja hingga 14 juta dan belanja konsumen nasional yang kuat kedepan Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi duna yang merubah dari berbasis sumber daya alam menjadi berbasis sektor yang bernilai tambah.

Era Globalisasi ekonomi telah membawa pembaharuan yang sangat cepat dan berdampak luas bagi perekonomian baik nasional maupun internasional. Dampak yang paling dirasakan saat ini adalah persaingan di dunia industrI yang semakin ketat. Untuk itu sektor industri harus dapat berkembang dalam arena persaingan dan sekaligus menjadikanya sebagai motor penggerak perekonomian nasional di masa depan. Untuk membangun daya saing yang berkelanjutan, diperlukan upaya pemanfaatan seluruh potensi sumber daya dan kemampuan yang dimiliki untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada di luar negeri maupun di dalam negeri.

Kembali pada konsep dari strategic policy yakni perspektif bagaimana memahami lingkungan di persaingan global ini, Kementerian Perindustrian melihat adanya revolusi industri 4.0 mempunyai potensi merombak industri sekaligus tatanan sosial. Bagi Indonesia, ini adalah kesempatan meningkatkan daya saing pasar global, dan implementasi industri 4.0 menambah optimisme Indonesia menuju negara industri kokoh tahun 2025.

Bagi industri nasional, fenomena industri 4.0 menambahkan daftar peluang untuk merevitalisasi sektor industri manufaktur dan menjadi salah satu strategi untuk mempercepat visi Indonesia menjadi 10 ekonomi terbesar di dunia. Tahun 2016, industri manufaktur berkontribusi sebesar 20 persen PDB dan lebih dari 14 juta lapangan pekerjaan terserap. Saat ini pula Indonesia sedang menikmati periode bonus demografi, berkat banyaknya populasi penduduk berusia muda dan masuk dalam rentang produktif yang diperkirakan akan bertambah sebanyak 30 juta pada tahun 2030. Sehingga penting bagi pemerintah menyediakan lahan pekerjaan.

Perpektif kedua adalah industri nasional Indonesia akan menentukan perannya dalam persaingan global dan regional. Industri 4.0 membuka peluang merevitalisasi industri manufaktur nasional, meningkatkan produktifitas, mendorong kinerja ekspor dan membuka sekitar 10 juta lapangan pekerjaan baru. Dalam menentukan perannya pada kompetisi global, penting sekali untuk menyusun inisiatif kebijakan Making Indonesia 4.0 dalam rangka memperkuat peran dan posisi industri yang diinginkan sebagai berikut;

• Menjadi 10 besar kekuatan ekonomi dunia berdasarkan PDB
Indonesia berkomitmen menjadi salah satu 10 kekuatan ekonomi dunia berdasarkan PDB tahun 2030. Mengapa demikian?, sejauh ini Indonesia telah mencapai pertumbuhan PDB di posisi 16 pada tahun 2016 yang ditopang oleh kebutuhan konsumsi dan investasi domestik yang kuat.

• Menggandakan rasio produktifitas terhadap biaya
Produktifitas menjadi pekerjaan prioritas industri manufaktur, sehingga Indonesia harus fokus pada peningkatan keluaran dari biaya tenaga kerja saat ini. Tujuannya adalah penggandaan produktifitas dan keuntungan yang berkelanjutan.

• Mendorong kinerja ekspor menjadi 10% dari PDB
Kinerja ekspor juga menjadi catatan penting industri manufaktur. Terjadinya penurunan kinerja ekspor bersih terhadap PDB jadi catatan utama. Dengan inisiatif kebijakan ini, industri nasional ditargetkan mampu meningkatkan pangsa pasar global dan regional, mampu menyediakan lahan pekerjaan dan mengembalikan pencapaian 10% ekspor bersih dari PDB pada tahun 2030.

• Mengalokasikan 2 persen PDB untuk riset dan pengembangan
Pentingnya aktifitas riset dan pengembangan bagi kemampuan suatu bangsa sudah banyak dibuktikan oleh negara-negara maju. Melalui industri 4.0 komitmen untuk menjadi maju dan berkemampuan juga semakin kuat. Dengan komitmen anggaran yang cukup, inovasi, desain dan penelitian akan meningkatkan penguasaan teknologi, dimana infrastruktur teknologi adalah elemen penting implementasi industri 4.0.

Perpektif terakhir dalam strategic policy adalah mengidentifikasi kendala-kendala yang akan ditemui dalam upaya meraih peran dan posisi yang ditargetkan dalam insiasi Making Indonesia 4.0. Saat ini hampir seluruh industri manufaktur nasional menghadapi tantangannya masing-masing. Mulai dari ketersedian bahan baku di pasar domestik hingga keberpihakan kebijakan industri. Menghadapi tantangan tersebut tentunya akan bersifat lintas sektoral dan tidak bisa diselesaikan oleh Kementerian Perindustrian sendiri. Maka dari itu perlunya disusun inisiatif nasional Making Indonesia 4.0 dalam menghadapi tantangan tersebut;

• Perbaikan alur barang dan material
Harus di akui pada beberapa sektor manufaktur, industri nasional masih bergantung pada bahan baku dan komponen bernilai tinggi, misalnya sektor kimia dan elektronik. Dengan memperkuat industri sektor hulu berharap peningkatan nilai tambah dan kapasitas produksi bisa tercapai.

• Desain ulang zona industri
Indonesia sudah memiliki sejumlah zona industri terintegrasi, namun yang perlu diperbaiki adalah penyelarasan zona industri dengan kebijakan industri 4.0.

• Mengakomodasi standard sustainability policy
Salah satu isu industri keberlanjutan saat ini adalah industri berbasis teknologi bersih, electric vehicle (EV), biokimia dan energi terbarukan. Misinya adalah bagaimana sektor industri mnufaktur nasional mempromosikan industri yang ramah lingkungan, kondusif dan investasi yang ramah lingkungan.

• Memberdayakan industri kecil dan menengah
Tulang punggung ekonomi nasional adalah industri kecil dan menengah (IKM). Kebijakan industri 4.0 akan fokus pada membangun platform e-commerce untuk IKM, membangun sentra-sentra teknologi untuk kemudahan akses IKM terhadap teknologi dan memberi dukungan untuk inovasi.

• Membangun infrastrukur digital nasional
Dalam upaya percepatan peta jalan Making Indonesia 4.0, percepatan pembangunan infrastruktur digital dan internet kecepatan tinggi jadi fokus pemerintah. Kerjasama pemerintah, swasta dan publik untuk berinvestasi pada teknologi big data, internet of things dan cyber physical system (CPS) akan mendorong kolaborasi dan percepatan transformasi organisasi.

• Menarik minat invetasi asing
Kesenjangan teknologi tentu masih ada dan menjadi tantangan bersama, Sebuah keharusan melibatkan banyak pelaku industri untuk transfer teknologi ke industri lokal dalam upaya meningkatkan nilai tambah ekonomi.

• Peningkatan kualitas SDM industri
Making Indonesia 4.0 meletakkan SDM industri sebagai aktor utama penghela industri. Penyelarasan kurikulum menjadi agenda koloborasi utama dengan pemangku kepentingan khususnya terkait agenda pendidikan.

• Pembangunan ekosistem inovasi
Sehat dan kondusifnya ekosistem industri akan memacu produktifitas dan inovasi. Ekosistem inovasi penting untuk memastikan keberhasilan implementasi industri 4.0 di berbagai sektor industri nasional.

• Insentif untuk investasi teknologi
Salah satu strategi untuk memacu industri investasi adalah adanya kebijakan insentif dari regulator (misalnya pajak, kemudahan ekspor/impor, jaminan insentif tenaga kerja). Upaya ini akan meningkatkan daya saing industri nasional ditengah kompetisi dan perubahan yang begitu cepat.

• Harmomnisasi aturan dan kebijakan
Kordinasi dan kolobarasi masih menjadi agenda prioritas regulator dan industri untuk segera diselesaikan bersama. Komitmen untuk melakukan harmonisasi kabijakan dan aturan yang dinilai menghambat berkembangnya industri nasional akan dikurangi dan disesuaikan.

Dari ketiga perspektif strategic policy yang telah diuraikan di atas terhadap inisiasi kebijakan Making Indonesia 4.0 membutuhkan komitmen kepemimpinan khususnya regulator yang dalam hal ini Kementerian Perindustrian. Meningkatkan daya saing industri nasional membutuhkan visi kepemimpinan yang mampu menyelaraskan antara perubahan budaya dan perubahan sosial. Budaya industri menjadi sangat penting bagi Indonesia dalam inisiasi Making Indonesia 4.0. Budaya industri membentuk masyarakat industri untuk lebih siap beradaptasi di ekosistem industri yang kompetitif. Demikian pula aspek sosial masyarakat harus disiapkan untuk mendukung masyarakat industri yang terbuka dan kolaboratif.

Alfiyan Darojat – BPIPI

This Post Has 0 Comments

Leave a Reply