skip to Main Content

INOVASI LAYANAN BPIPI: INKLUSIF DAN KOLABORATIF

Agenda penting BPIPI : Inklusif Kolaboratif

Muncul pertanyaan mengapa organisasi layanan publik harus inklusif?, dan bagaimana memahami layanan publik yang inklusif dan dan ramah kepada kelompok rentan?. Pertanyaan di atas harus dipahami sebagai sebuah fenomena pergeseran paradigma organisasi layanan publik di Indonesia. Tuntutan keterbukaan informasi, integritas pelayan publik dan efektifitas birokrasi yang menjadi dorongan utama berbagai inovasi layanan publik  di Indonesia rasanya belum cukup adil ketika ada dorongan baru terhadap kemudahan akesibilitas pelayanan publik bagi semua kalangan dan kelompok.

Meskipun membutuhkan proses yang panjang, sejak undang-undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sejak pertama kali terbit, kategori kelompok rentan telah dijelaskan dengan lengkap. Adapun kelompok yang wajib mendapatkan pelayanan yang sam menurut amanah undang-undang adalah kelompok lansia, anak-anak, ibu menyusui, penyandang disabilitas, ibu hamil dan korban bencana alam/sosial. Kelompok tersebut punya hak yang sama untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam pelayanan publik.

BPIPI, sebagai unit pelayan publik di Lingkungan Kementerian Perindustrian senantiasa terus melakukan agenda-agenda tranformasi layanan publik yang inklusif dan kolaboratif. Salah satu agenda prioritas BPIPI tahun 2023 adalah perbaikan sarana prasarana sebagai upaya memperbaiki infrastruktur layanan inklusif. Upaya tersebut untuk meningkatkani aksesibilitas yang menjamin partisipasi kelompok rentan melalui beberapa perubahan penting dalam layanan BPIPI. Aksesibilitas layanan di BPIPI secara bertahap akan mendorong pelibatan kelompok rentan di setiap layanan, mendorong penyandang disabilitas mendapatkan pengalaman yang setara, membuka akses terhadap layanan dasar dan pembauran yang wajar antara penyandang disabilitas dan non-penyandang disabilitas.

Selain prioritas layanan inklusif di BPIPI, agenda penting lainnya adalah kolaboratif. Meskipun ini telah menjadi agenda regular bagi BPIPI, dengan adanya layanana inklusif, BPIPI percaya kedapan bahwa layanan inklusif ini juga harus bermakna kolaboratif. Saat ini agenda kolaboratif BPIPI masih terbatas pada fungsi penguatan rantai nilai industri di ekosistem industri alas kaki, Kedepan agenda kolaboratif juga harus memberikan dukungan kepada kelompok rentan untuk mempunyai kesempatan yang sama berkontribusi pada ekosistem industri

 

Bagaimana BPIPI menjeterjamahkan menjadi program dan Kegiatan?

Mengapa inklusif kolaboratif itu penting bagi unit pelayan publik seperti BPIPI di masa depan?. Tentu jawabannya adalah karena kebutuhan organisasi untuk terus melakukan perubahan. Lalu bagaimana BPIPI menterjemahkan agenda inklusif dan kolaboratif ini?.

Konsep inklusif dan kolaboratif adalah konsep yang berbeda, namun mempunyai prinsip yang sama yakni mempromosikan partisipasi dan keterlibatan aktif individu atau kelompok dalam suatu interaksi atau kerjasama. Pendekatan dua konsep yang berbeda ini adalah ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mempunyai aksesibilitas yang sama, didengar, dihargai dan mempunyai kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam mengambil keputusan.

Beberapa elemen penting dari pendekatan inklusif dan kolaboratif yang akan di adopsi oleh BPIPI dalam mewujudkan pelayanan paripurna adalah sebagai berikut:

  1. Keterlibatan semua pihak: Pendekatan inklusif dan kolaboratif menekankan pentingnya melibatkan semua individu atau kelompok.
  2. Penghargaan terhadap keragaman: Dalam lingkungan yang inklusif dan kolaboratif, perbedaan dihargai sebagai sumber kekayaan yang dapat memberikan pemahaman yang lebih luas dan solusi yang lebih kreatif.
  3. Komunikasi dan dialog terbuka: Kolaborasi yang inklusif membutuhkan komunikasi yang terbuka, dialog, dan pendengaran aktif antara semua pihak yang terlibat.
  4. Kesetaraan dan keadilan: Pendekatan inklusif dan kolaboratif bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang adil dan setara di mana setiap individu atau kelompok diperlakukan dengan hormat dan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan berkontribusi.
  5. Pembagian tanggung jawab: Kolaborasi inklusif melibatkan pembagian tanggung jawab yang seimbang antara semua pihak yang terlibat. Hal ini mencakup mengakui dan memperkuat peran setiap individu atau kelompok dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan tindakan.

Dengan menerapkan pendekatan inklusif dan kolaboratif, BPIPI dapat menciptakan lingkungan yang mempromosikan kerjasama yang kuat, kreativitas, dan inovasi, sekaligus memastikan bahwa semua suara didengar dan dihargai.

Alfiyan Darojat

id_IDID