Kompetisi Indonesia Footwear Creative Competition (IFCC) 2024 kembali menghadirkan talenta-talenta kreatif terbaik di bidang fotografi,…
Inovasi Dan Organisasi Layanan Publik
Dalam tiga dekade terakhir telah terjadi banyak perubahan landscape pada teori inovasi layanan publik baik secara konseptual, kerangka kerja dan implementasinya. Di Inggris pertumbuhan inovasi sebagai konsep yang sangat berpengaruh dalam perkembangan kebijakan publik di awal 1980 an sampai sekarang (Osborne & Brown, 2013). Perkembangan di Amerika juga tidak kalah cepat, Dekade 1980 tema difusi inovasi tumbuh dua kali lipat dari sebelumnya hingga dekade awal 2000-an yang diperkirakan terdapat 120 penelitian setiap tahunnya dalam tiga dekade terakhir. Belum ada disiplin ilmu dengan pertumbuhan seperti itu di negara-negara lainnya (Rogers, 2003).
Perkembangan organisasi publik di Inggris sangat menarik untuk diperhatikan. Transformasi paradigma sangat kental oleh kebijakan sosial dan dinamika politik yang terjadi. Tahun 1980 an, berkuasanya partai konservatif saat itu mengadopsi inovasi menggunakan kerangka teori “competitive advantage” oleh Porter (1985) yang menempatkan inovasi sebagai mekanisme utama mendorong perbaikan layanan di organisasi layanan publik. Kebijakan tersebut di anggap sebagai pemahaman yang keliru (Osborne & Brown, 2013). Pendekatan tersebut berakibat fatalnya terhadap cara pandang organisasi layanan publik yang seharusnya fokus inovasi pada layanan bukan pada fisik produk sebagaimana asumsi yang dibangun oleh Porter untuk mengembangan inovasi pada industri manufaktur. Perdebatan tetap tiada akhir, meskipun inovasi ditempatkan sebagai agenda utama partai buruh pada tahun 1997 hingga 2010. Berkembangnyaa definisi seiring perubahan sosial dan manajerial, mempengaruhi cara pandang terhadap inovasi. Semula inovasi yang difokuskan hanya pada produk dan kebaruan (newness) berubah menjadi perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) sebagai jantung dari kebijakan organisasi layanan publik. Namun dalam praktiknya banyak dikritik oleh kalangan akademisi sebagai inovasi yang tidak berkelanjutan dan tidak memperhatikan komplesitas proses inovasi (Mulgan & Albury, 2003; Osborne & Brown, 2013). Jadi dapat disimpulkan bahwa menurut (Osborne & Brown, 2013) ada dua aspek penting yang diperhatikan dalam mengkonsep ulang bahwa inovasi berkelanjutan (incremental innovation) dan pengembangan layanan berkelanjutan (incremental service development) sangat penting dalam reformasi birokrasi. Dua aspek tersebut mempunyai dampak penting, (1) proses reformasi birokrasi harus di bangun di atas pondasi inovasi berkelanjutan karena akan membantu memahami bagaimana proses reformasi dan mengevaluasi kekuatan dan Batasan organisasi, (2) penting bagi semua personel di setiap level organisasi ikut dalam proses perubahan.
Alfiyan Darojat