skip to Main Content

BPIPI MENDAPATKAN PREDIKAT WBBM, BUKTI LAYANAN PRIMA DAN INOVASI BERKELANJUTAN

BPIPI sebagai satu-satunya UPT dibawah Ditjen IKMA dalam mencapai predikat WBBM tahun 2021 patut diberikan apresiasi. Komitmen organisasi terhadap integritas dan profesionalitas terus di dorong oleh Ditjen IKMA untuk memberikan pelayanan terbaik dan inovasi berkelanjutan. Dengan layanan prima, BPIPI terus di dorong memberikan kontribusi pada penguatan ekosistem IKM alas kaki nasional, pendampingan terintegrasi, penguatan kemitraan, koloborasi dan IKM potensi ekspor. Tema inovasi dan pemerintahan saat ini tidak bisa terpisah dan akan saling berkaitan. Begitu pula dengan layanan publik yang tidak bisa lepas dari kualitas pelayanan dan kebijakan. Kebijakan yang berorientasi pada masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pelayanan untuk memfasilitasi IKM alas kaki nasional. Mewujudkan Zona Integritas merupakan kebanggaan sekaligus predikat yang diberikan kepada satuan kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian sebagai upaya implementasi Balai Pengembangan Industri Persepatuan (BPIPI) sebagai Wilayah Bebas  dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Keberlangsungan implementasi Reformasi Birokrasi BPIPI memiliki peran vital dalam mewujudkan BPIPI yang profesional dan berintegritas sesuai harapan masyarakat dan hasil-hasil yang telah dicapai dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebelumnya menjadi dasar pelaksanaan dan evaluasi program Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2025 yang dituangkan dalam Cetak Biru (Road Map) Reformasi Birokrasi. Oleh Karena itu pelaksanaan Reformasi Birokrasi di BPIPI merupakan penguatan dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebelumnya. Tahun 2022,  BPIPI kembali mencanangkan program Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan harapan masyarakat dan para pemangku kepentingan menjadi BPIPI yang lebih dipercaya, yang memberikan pelayanan prima, zero complain dan menjadikan BPIPI unggul dan professional. Dengan motto SALAM SEPATU Semangat – Cepat – Jitu BPIPI bercita-cita menjadi organisasi layanan publik dengan inovasi yang berkelanjutan, administrasi dan birokrasi yang sederhana, operasional dan pelayanan yang cepat, tepat, akuntabel, informatif, akurat, terpercaya dan mudah diakses. Hal ini semata-mata mewujudkan percepatan program reformasi birokrasi nasional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good & clean governance).

Rumusan tugas Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) adalah melaksanakan melaksanakan pengembangan produk, kreativitas, promosi, penumbuhan dan pengembangan wirausaha serta hubungan kemitraan dalam rangka peningkatan daya saing industri kecil dan industri menengah alas kaki berlandaskan keunggulan potensi sumber daya daerah, mempunyai dampak pada penguatan ekosistem industri alas kaki yang lebih luas. Sehingga dampak dari tugas BPIPI tersebut mendukung tugas dan fungsi Ditjen IKMA. Dengan rumusan tugas tersebut, maka BPIPI mempunyai konsekuensi menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pengembangan produk, peningkatan kreativitas; pelaksanaan bantuan informasi pasar, promosi dan pemasaran; pelaksanaan penguatan industri 4.0; pelaksanaan penumbuhan dan pengembangan wirausaha; pelaksanaan peningkatan kemampuan kapasitas kelembagaan; pelaksanaan pengembangan, penguatan keterkaitan, dan hubungan kemitraan, sehingga diharapkan mendorong IKM alas kaki untuk melakukan ekspor.

BPIPI akan fokus mengoptimalkan potensi wirausaha IKM maupun sentra IKM alas kaki menghasilkan produk yang lebih baik (service, safety, quality, cost, delivery and morale), meningkatkan kemampuan wirausaha yang lebih baik, kemampuan memanfatkan perkembangan informasi dan peluang pasar yang semakin besar, dan akses kepada rantai nilai industri menjadi lebih mudah sehingga wirausaha IKM maupun sentra IKM alas kaki lebih unggul dan penguatan keterkaitan serta hubungan kemitraan antara industri kecil dengan industri menengah, industri kecil dengan industri besar, dan industri menengah dengan industri besar, serta industri kecil dan industri menengah alas kaki dengan sektor ekonomi lainnya. Dengan fokus tersebut, maka peran industri kecil dan industri menengah dalam ekosistem industri alas kaki semakin kuat salah satunya dalam mendukung industri besar.

Peran kunci BPIPI dalam menguatkan kemitraan IKM alas kaki adalah terletak pada fungsi pendampingan yang terintegrasi dan fungsi fasilitasi kolaborasi dengan jejaring bisnis dalam rantai nilai industri alas kaki nasional, termasuk kolaborasi dengan kalangan akademisi. Dimulai dari pengembangan produk, peningkatan kreativitas, penumbuhan dan pengembangan wirausaha maupun sentra IKM termasuk pada generasi muda agar tertarik pada potensi industri alas kaki, bantuan informasi pasar, promosi dan pemasaran melalui digitalisasi/ e-business, penguatan industri 4.0, serta penguatan kapasitas kelembagaan industri kecil dan industri menengah alas kaki. Peran kunci tersebut akan terus didorong BPIPI menghasilkan IKM alas kaki dengan kemampuan usaha yang lebih besar (scale up) sehingga IKM alas kaki mampu naik kelas dan semakin banyak lagi tumbuh wirausaha-wirausaha baru di bidang alas kaki sekaligus IKM mampu ekspor.

Kedepan, BPIPI telah mencanangkan program Reformasi Birokrasi guna mewujudkan harapan masyarakat menjadi organisasi yang dipercaya, memberikan pelayanan prima, zero complain, menjadikan BPIPI unggul, berdaya saing global dan profesional dalam bidang Sumber Daya Manusia, administrasi, operasional dan pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses. Hal ini seiring dengan  program  Reformasi  Birokrasi  Nasional  dalam  mewujudkan good governance  dan  clean government.

Salam Sepatu – Semangat Cepat Jitu.

id_IDID