Laporan BMN ini merupakan salah satu bagian pengendalian administratif atas BMN untuk mendukung terwujudnya pengelolaan BMN yang tertib, agar pelaksanaan pengelolaan BMN dapat dilaksanakan sesuai asas fungsional, kapastian hukum, transparansi/keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.