Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia.
MAKLUMAT PELAYANAN BPIPI
Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) siap menyelenggarakan pelayanan publik bidang pendampingan wirausaha dan sentra, pengembangan produk, promosi, kerjasama, dan kemitraan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan berkomitmen :
Melayani setulus hati
Melayani dengan cermat
Meningkatkan pelayanan secara berkesinambungan
Apabila tidak menepati kami bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sidoarjo, 22 Agustus 2022 Kepala Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia