Daftar Informasi Publik (DIP) adalah daftar informasi yang dapat diakses oleh masyarakat umum untuk mengetahui kinerja BPIPI berdasarkan kinerja yang transparan dan akuntabel. Selain itu Daftar Informasi Publik merupakan hak bagi masyarakat untuk dapat mengetahui informasi dari BPIPI sebagai upaya untuk melakukan monitoring akan kinerja Instansi Pemerintah khususnya BPIPI.
- Informasi yang dapat diakses setiap saat (setiap saat)
- Standar Pelayanan Publik
- Tatacara Permohonan Informasi Publik & Penyelesaian Sengketa Informasi
- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
- Permenperin No. 39 Tahun 2015 tentang Penilaian Keterbukaan Informasi Publik pada Unit Pelaksana Teknis dan Unit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Perindustrian
- Informasi yang disajikan secara berkala (berkala)
- Profil BPIPI
- Struktur Organisasi
- SDM (jumlah pegawai)
- Rencana Strategis (RENSTRA)
- Rencana Kinerja (RENKIN)
- Perjanjian Kinerja
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
- Rencana Kerja Anggaran (RKA)
- Laporan BMN
- Laporan Akuntabilitas Kinerja
- Laporan PP 39
- Laporan Keuangan
- Laporan LHKPN
- Laporan Layanan Informasi Publik
- Laporan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat
- Pengadaan Barang dan Jasa
- Laporan Kepegawaian
- Tarif Jasa Layanan
- Proses Bisnis BPIPI
- Rekrutmen Pegawai
- Informasi yang dikecualikan (dikecualikan)
- Laporan Keuangan Tahunan yang Belum di Audit oleh Pihak Internal (Irjen) dan Eksternal (BPK)
- Informasi yang disajikan serta merta (serta merta)
- Informasi Gangguan Jaringan Internet
- Informasi Gangguan Jaringan Listrik dan Air
- Informasi Bencana Alam