skip to Main Content

BPIPI di antara Ekosistem, Komunitas dan Kolaborasi

ALFIYAN DAROJAT

Staff Tata Usaha

BPIPI di antara Ekosistem, Komunitas dan Kolaborasi

Florida R. Dalam bukunya yang berjudul The Rise of Creative Class (2002), ada 3 (tiga) point utama dari kreatifitas, (1) kreatifitas sangat penting dalam cara hidup dan bekerja sekarang dan sampai kapanpun, (2) kreatifitas manusia sangat beragam dan multidimensi tidak terbatas dalam inovasi teknologi dan bisnis model, (3) tekanan yang terus menerus antara organisasi dan kreatifitas. Menurut Florida R (2002), bahwa kebangkitan Creative Class adalah sebuah cermin pergantian yang kuat dan signifikan dalam nilai, norma dan perilaku. Hal ini bisa kita temui bahwa dalam 5 tahun terakhir ini Creative Class tersebut menjelma dengan tumbuhnya merk-merk lokal alas kaki sebagai identitas lahirnya generasi Z.

Creative Class yang dimaksud memiliki 3 (tiga) nilai dasar yakni individuality, meritocracy dan diversity. Kelompok ini menyukai kerja keras, tantangan dan stimulus. Setiap elemen komunitasnya mempunyai kecenderungan untuk menentukan tujuan dan prestasi, serta mampu toleran terhadap perbedaan. Begitupun dalam memilih tempat bekerja, orang yang termasuk dalam komunitas kreatif ini mengutamakan adanya tantangan dan tanggung jawab, dinamis, fleksibilitas terutama dalam hal waktu dan tempat, kehormatan dan keterlibatan tempat dan komunitas. Punya kecenderungan akan ketidakterikatan dalam mengerjakan sebuah proyek bersama dan juga punya waktu kerja yang lebih panjang.

Industri alas kaki domestik yang saat ini didominasi oleh pengaruh merk lokal merupakan bukti tumbuhnya ekonomi kreatif di pasar domestik. Ekonomi kreatif adalah bagian dari globalisasi yang tidak terelakkan. Indusrtialisasi saat ini sudah menciptakan pola kerja, sistem industri dan distribusi yang berorientasi pada murah dan lebih efisien. Fenomena sistem produksi dengan biaya semurah mungkin sebagai bagian dari efek kompetensi yang semakin fokus pada detail. Negara negara industri besar saat ini sudah tidak bisa lagi mengandalkan supermasi dan sejarahnya di bidang industri manufaktur. Saat ini mereka harus lebih mengandalkan sumber daya manusia yang lebih kreatif, sehingga kemudian pada tahun 1990-an fenomena ini lebih dikenal dengan era ekonomi baru yang fokus pada informasi dan kreatifitas yang populer disebut Ekonomi Kreatif yang digerakkan oleh sektor-sektor industri yang tidak lagi fokus pada komoditi saja melainkan fokus pada nilai tambah dan kreatifitas.

 Ruang publik itu bernama kolaborasi. Konsep ini memperkenalkan pentingnya riset dan pengembangan dengan berbasis kolaborasi. Dari sinergi ini diharapkan setiap organisasi yang berfokus pada penelitian dan pengembangan produk sektoral mampu memberdayakan komunitas kreatif, komunitas bisnis, akademisi/ cendekiawan dan budaya lokal untuk menciptakan nilai tambah baru yang bernama inovasi. Konsep ini didasarkan pada kapitalisasi ilmu pengetahuan (knowledge capital).

Aplikasi yang paling tepat bagi organisasi publik atau pemerintahan adalah dengan memberikan ruang gerak bagi aktor-aktor utama dalam membentuk pengetahuan (knowledge space) sehingga mempunyai ruang kreatif untuk membentuk ruang kesepakatan (consensus space) dimana aktor-aktor tersebut membuat kesepakatan, komitmen atas suatu hal yang akhirnya berujung pada ruang inovasi (inovation space). Output ruang inovasi ini dapat berupa produk, jasa layanan yang dikemas kreatif dan bernilai ekonomis dan tetap mengacu pada budaya lokal. Proses ini harus terus diputar olah tim-tim kurator yang mampu mengatur sumber daya manusia yang ada di dalamnya. Faktor kesuksesan sebuah organisasi yang fokus pada litbang ini adalah bagaimana menumbuhkan kreatifitas dalam lingkungan yang mampu menciptakan interaksi yang dinamis antara ketiga aktor penting dalam inovasi.

 

Selamat mencari peluang baru untuk lebih maju. Salam BPIPI Semangat – Cepat – Jitu.

This Post Has 0 Comments

Tinggalkan Balasan

id_IDID