skip to Main Content

Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) memberikan pelayanan Pendampingan Sepatu untuk IKM, Perusahaan, dan Umum. Terdapat 4 jenis program pendampingan sepatu, yakni Pendampingan Inwall, Pendampingan Outwall, Pendampingan Terintegrasi dan Pendampingan Mandiri

Pendampingan Inwall merupakan pendampingan rutin terjadwal yang dibiayai oleh Negara dan diadakan setiap tahun dengan target peserta merupakan IKM yang terdaftar pada Dinas Perindustrian & Perdagangan masing-masing wilayah di seluruh Indonesia. Pendampingan ini dilaksanakan di BPIPI

Pendampingan Outwall merupakan pendampingan rutin terjadwal yang dibiayai oleh Negara dan diadakan setiap tahun dengan target peserta merupakan IKM yang berada di sentra alas kaki. Pendampingan ini dilaksanakan di sentra alas kaki

Pendampingan Terintegrasi merupakan pendampingan khusus IKM potensial yang memiliki fokus scaling up

Pendampingan Mandiri merupakan pendampingan yang terbuka untuk umum dengan biaya yang sudah ditentukan dan jadwal / tempat yang lebih fleksibel. Pada pendampingan ini materi disesuaikan dengan kebutuhan peserta pendampingan.

FAQ :

  1. APAKAH YANG DIMAKSUD PENDAMPINGAN MANDIRI ?
    • Pendampingan dengan biaya mandiri peserta yang merupakan PNBP (Pemasukan Negara Bukan Pajak). Materi pendampingan mandiri dapat disesuaikan dengan permintaan atau kebutuhan peserta.
  2. BAGAIMANA CARA PENDAFTARAN PENDAMPINGAN MANDIRI ?
    • Pendaftaran pendampingan mandiri dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor BPIPI atau melalui WA pada link berikut : klik untuk chat, jika kuota sudah terpenuhi maka akan dihubungi oleh pihak BPIPI kapan akan dilakukan pendampingan mandiri.
  3. KAPAN PENDAMPINGAN MANDIRI DIADAKAN ?
    • Pendampingan mandiri akan diselenggarakan ketika kuota pendampingan sudah terpenuhi, minimal 3 orang untuk setiap pendampingan yang sama.
  4. APA SAJA PERSYARATAN BAGI CALON PESERTA YANG AKAN MENGIKUTI PEENDAMPINGAN MANDIRI ?
    • Tidak ada persyaratan bagi calon peserta yang akan mengikuti pendampingan mandiri.
  5. BERAPA LAMA DAN BERAPA BIAYA PENDAMPINGAN MANDIRI ?
    • Durasi hari pada pendampingan mandiri dapat dipilih mulai 2-3 hari, 5 hari, hingga 10 hari, tergantung pada permintaan peserta. Untuk biayanya terlampir dibawah.
  6. BAGAIMANA CARA PEMBAYARAN UNTUK PENDAMPINGAN MANDIRI ?
    • Sistem pembayaran pendampingan mandiri (PNBP) dilakukan dengan pemberian kode billing dari BPIPI kepada peserta, kemudian calon peserta akan melalukan pembayaran. Pembayaran bisa dilakukan di Bank BRI, Mandiri, BNI, maupun kantor pos.
  7. APAKAH HARUS PUNYA USAHA KETIKA INGIN MENGIKUTI PENDAMPINGAN MANDIRI ?
    • Tentu tidak, karena pendampingan mandiri bisa diikuti oleh siapapun.
  8. FASILITAS APA SAJA YANG AKAN DITERIMA PESERTA PADA PENDAMPINGAN MANDIRI ?
    • Bahan pembuatan sepatu
    • Hasil dari pendampingan bisa dibawa pulang
    • Sertifikat
    • Modul
    • Makan siang dan snack siang
  9. APA PERBEDAAN PENDAMPINGAN REGULER DENGAN PENDAMPINGAN MANDIRI ?
    • Pendampingan reguler adalah pendampingan yang dibiayai oleh negara, diselenggarakan selama 12 hari dengan jadwal yang telah ditentukan, dan peserta yang dapat mengikuti pendampingan diseleksi terlebih dahulu.

Materi Pendampingan Mandiri 

klik icon dibawah untuk mengetahui harga pendampingan mandiri

Design Alas Kaki

Pola Alas Kaki

Grading Pola Manual

Jahit

Assembling

Produk Kulit

Short Course

Berminat Mengikuti Pendampingan Mandiri ?

id_IDID