skip to Main Content

Tempat Uji Kompetensi BPIPI

Tempat Uji Kompetensi Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia (TUK BPIPI) didirikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPIPI nomor 1033/IKM.1-bpipi/TUK/10/2013 tanggal 10 Oktober 2013. Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia adalah Balai yang bergerak di bidang alas kaki nasional yang memberikan pelayanan uji dan konsultasi teknis serta manajemen alas kaki di Sidoarjo.

TUK BPIPI didirikan untuk memenuhi tersedianya tenaga profesional di bidang alas kaki sesuai dengan kemampuan dan keahlian. Standar yang akan dikembangkan dalam pengujian peserta uji kompetensi berdasarkan unit kompetensi yang dikembangkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Alas Kaki yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Manajemen TUK BPIPI memberikan pelayanan uji kompetensi yang mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan serta menjamin bahwa uji kompetensi dilaksanakan dengan kejujuran teknik, teliti, cepat, tepat dan akurat serta efisien dalam menggunakan sumber daya.

Untuk itu segala kegiatan pengujian selalu dilaksanakan berdasarkan sistem mutu yang sesuai dengan Pedoman BNSP 206-2014, guna memberikan jaminan konsistensi kompetensi pengujian dalam lingkup kegiatannya.

VISI

TUK BPIPI mempunyai komitmen untuk memberikan layanan prima kepada para pelanggan dengan mengedepankan profesionalisme dan menjaga obyektivitas.

MISI

Mengembangkan tenaga kerja profesional di bidang alas kaki yang handal dan ditandai dengan sertifikasi yang dipercaya baik secara nasional maupun internasional