skip to Main Content

PERJALANAN PANJANG KEBIJAKAN P3DN: AKSELERASI IKM MENUJU GLOBAL

Saat ini perdagangan internasional sedang menikmati kebijakan tarif rendah sebagai dampak dari sistem perdagangan bebas. Berdasarkan data dari The World Trade Organization (WTO), terdapat lebih dari 350 perjanjian perdagangan internasional hingga akhir tahun 2023.Sebagai dampak dari perang tarif tersebut, banyak negara melakukan kebijakan perlindungsn terhadap industri domestik, termasuk Indonesia.

Meskipun bukan hal yang baru, proteksi industri dalam negeri di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1950 an untuk mengurangi ketergantungan produk Belanda dan China. Periode 1970 – 1993, kebijakan proteksi di era orde baru fokus pada penguatan industri manufaktur dan komponen lokal. Awal tahun 1996, pemerintah menargetkan penggunaan komponen lokal hingga 60% pada tahun ke -3 program ini diluncurkan. Namun krisis keuangan Asia tahun 1998 membuat program “mobil nasional” tidak lagi menjadi prioritas.

Setelah melalui krisis ekonomi dengan sangat baik, pemerintah Indonesia kembali merevitalisasi kebijakan produksi dalam negeri. Dalam 3 periode rezim pembangunan nasional, terbukti industri kecil menengah (IKM) mampu menunjukkan eksistensinya sebagai pondasi ekonomi nasional. Keberpihakan pemerintah ditunjukkan dengan melahirkan undang-undang perindustrian nomor 3 tahun 2014 menggantikan undang-undang nomor 5 tahun 1984.

Dengan berubahnya sistem ekonomi nasional dari tertutup menjadi terbuka maka transkasi tidak lagi terbatas pada wilayah, namun berubah sebagai jaringan. Sehingga perubahan paradigma pembangunan industri harus mampu menguatkan struktur industri nasional salah satunya melalui pemberdayaan IKM.

Tahun 2014, dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian nomor 90/M-IND/PER/9/2014 tentang kandungan komponen lokal pada industri otomotif memberikan dampak signifikan kepada IKM otomotif, logam, suku cadang dan aksesoris berkembang pesat. Aktifitas produksi seperti welding, painting and assembling berkembang pesat dimana IKM produsen lokal berkembang di sentra industri yang bermitra dengan industri besar. Kesuksesan disektor IKM otomotif dan logam ini banyak direplikasi antara lain sektor telekomunikasi, elektronika, migas, makanan minuman dan sektor retail.

Selama tiga dekade republik berproses mencari jalan tengah terbaik untuk mewujudkan industri dalam negeri yang mandiri, terbukti bahwa pemerintah menunjukkan konsistensinya dalam mempromosikan produk lokal untuk mengurangi ketergantungan material impor melalui program peningkatan produk dalam negeri (P3DN). Komitmen yang sama di tunjukkan Kementerian Perindustrian memberdayakan dan menguatkan kemitraan sentra-sentra IKM dengan industri besar dan global, agar rantai nilai industri dalam negeri semakin mandiri dan kokoh.

Hal tersebut juga di dukung oleh studi dari Siwage Dharma Negara (2016), bahwa untuk kasus industri di Indonesia dinamika perdagangan bebas yang di kombinasikan dengan proteksi pasar domestik terbukti berkontribusi positif mendorong hilirisasi meningkatkan produktifitas, output, nilai tambah ekspor dan penyerapan tenaga kerja meskipun kebijakan penggunaan produk dalam negeri tersebut mempunyai fokus yang berbeda-beda dalam penerapannya.

Konsistensi regulasi juga di tunjukkan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini sejak tahun 2009 hingga 2023, telah menerbitkan 19 regulasi (https://tkdn.kemenperin.go.id/regulasi.php) mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, keputusan presiden, instruksi presiden, peraturan menteri hingga surat menteri yang mengatur pedoman, ketentuan hingga pengendalian untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Konsistensi ini bukan berarti tidak ada hambatan. Pasar bebas juga menjadi tantangan tersendiri bagi IKM nasional untuk tetap kompetitif ditengah gempuran produk impor. Strategi untuk menjadi tuan rumah di pasar domestik terus mendapatkan gempuran inovasi dan kualitas produk yang berkembang semakin baik. Namun bukan berarti IKM nasional tidak mampu eksis di pasar global. Strategi simultan yang diterapkan pemerintah Indonesia dengan membuka diri dengan free trde agreement (FTA) sekaligus mengkampanyekan program P3DN secara masif 1 dekade ini menjanjikan produk-produk IKM mampu menguatkan hilirisasi industri.

Hal tersebut senada dengan temuan studi dari Cali et al (2019) yang memperkirakan pada tahun 2030 potensi kemitraan FTA baik dengan pasar eropa dan pasar regional mampu meningkatkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Utuk dampak FTA dengan pasar Eropa diperkirakan akan meningkatkan akumulasi PDB sebesar 9,4%. Sedangkan dampak FTA dengan pasar regional (ASEAN – Asia Pasific) diperkirakan berkontribusi sebesar 0,4% PDB Indonesia.

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, sejak tahun 2008 sampai 2023, Pemerinah Indonesia sangat aktif dalam meningkatkan kerjasama perdagangan dengan luar negeri, Tercatat sebanyak 13 FTA antara Indonesia dengan negara-negara dunia yang bertujuan untuk membuka pasar baru non tradisional sekaligus meningkatkan pengaruh produk Indonesia di pasar domestik (Uni Eropa dan USA). Untuk pasar non tradisional (Afrika, Timur Tengah) merupakan kesempatan bagi IKM dengan produk-produk makanan minuman, elektronika dan produk-produk baru lainnya masuk untuk menjadi pioner di pasar tersebut. Sedangkan untuk pasar tradisonal (Uni Eropa dan USA) merupakan tantangan bagi IKM yang telah teruji kualitasnya untuk tetap mempertahankan pasarnya dengan fokus pada isu lingkungan, keberlanjutan, dan standardisasi.

Saat ini pemerintah terus menggenjot program P3DN dengan kewajiban seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan BUMN wajib untuk pengadaan kebutuhannya melalui e-katalog. Program intervensi ini merupakan percepatan peningkatan kandungan komponen dalam negeri yang akan menderek produk IKM masuk pada rantai nilai industri domestik.

Bagaimana tidak, melihat potensi belanja anggaran Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah tahun 2023 saja mencapai Rp. 622,55 trilyun, maka Menteri Perindustrian yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Harian Tim Nasional P3DN optimis mampu mewujudkan target 95% pada tahun 2024 seluruh anggaran APBN dan APBD serta proyek BUMN 95% harus berasal dari produk dalam negeri.

Meskipun tantangan dan dinamika ekonomi global terus bergerak mencari keseimbangan baru, IKM nasional harus mengambil peran ditengah turbolensi perdangan internasional dan domestik. Melalui program percepatan P3DN, IKM nasional mampu menjadi penopang industri manufaktur skala besar sehingga mendongkrak daya saing nasional. Selain itu strategi kampanya program P3DN harus terus secara konsisten digaungkan melalui berbagai platform media agar gerakan Bangga Buatan Indonesia menjadi gerakan nasional yang mengajak masyarakat industri semakin bangga dengan membeli, menggunakan dan mempromosikan produk IKM lokal.

Alfiyan Darojat, 2024.

en_USEN