Masih membahas tentang bagaimana strategi scale up bisnis di era disrupsi menjadi tantangan bagi IKM…
ALAS KAKI MULAI BERSEMI DI BUMI GORA
Provinsi Nusa Tenggara Barat yang memiliki julukan Bumi Gora mempunyai banyak cerita sejarah menarik mengenai budaya dan keunikan masyarakatnya. Dengan kekayaan budaya seni dan hayatinya yang melimpah, Nusa Tenggaran Barat menyimpan sejarah ketahanan pangan melalui metode pertanian inovatif sistem Gogo Rancah atau Gora yang berhasil mengubah nasib wilayah Lombok Selatan menjadi swasembada pangan di masa lampau.
Provinsi yang terletak di sisi timur pulau Bali ini mengalami perkembangan sangat dinamis dalam 1 dekade terakhir. Berdasarkan data BPS, nilai PDRB Provinsi NTB atas dasar harga berlaku pada tahun 2023 mencapai Rp. 166,39 triliun. Nilai tersebut mengalami kenaikn sebesar Rp. 9,45 triliun. Tahun 2023, industri pengolahan berada pada peringkat ke-3 dengan nilai 3,89% dari total distribusi PDRB menurut sektor usaha. Meskipun sektor pengolahan masih belum tumbuh optimal dibanding sektor industri agro dan pertambangan, sektor industri pengolahan mulai dari makanan minuman, tekstil dan pakaian jadi, kulit, barang dari kulit dan alas kaki dan sektor pengolahan lainnya mulai tumbuh seiring akselerasi program industrialisasi keluar pulau Jawa.
Salah satu keunikan dari Bumi Gora adalah kekayaan populasi peternakan khususnya sapi. Subsektor peternakan di provinsi NTB memberikan nilai tambah 17% lebih pada sektor industri agro dan pertanian. Potensi sub sektor tersebut di masa depan bisa menjadi prioritas hilirisasi untuk sektor industri alas kaki dan pengolahan kulit dan barang jadi kulit. Dengan adanya intervensi pada hilirisasi material kulit, harapannya di masa depan ekosistem industri alas kaki nasional bisa lebih mandiri dan Provinsi Nusa Tenggara Barat bisa berkontribusi pada peningkatan nilai tambah industri pengolahan.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah, salah satu Langkah strategis yang dilakukan adalah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jendeal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, sebagai Campaign Manager dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) 2024 berkomitmen memberdayakan industri kecil menengah sekaligus Gerakan nasional ini menjadi role model pengembangan dan pemberdayaan IKM yang berbasis potensi daerah termasuk menumbuhkan IKM alas kaki di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Gerakan Bangga Buatan Indonesia yang setiap tahun diselenggarakan merupakan rangkaian program pendampingan IKM yang terintegrasi dan dilakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam rangkaian program BBI 2024, Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) juga ikut serta melakukan pendampingan teknis kepada IKM alas kaki di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat. Sebagai kelanjutan dari program pendampingan teknis tahun 2023, IKM alas kaki di Nusa Tenggara Barat mempunyai modal penting untuk dikembangkan lebih lanjut yakni sumber daya manusia (SDM). Pengembangan program pendampingan SDM IKM alas kaki yang dilakukan oleh BPIPI fokus pada keterampilan teknis dasar pembuatan alas kaki, sandal, barang jadi kulit dan aksesoris dari kulit.
Secara nasional IKM alas kaki mempunyai potensi yang luar biasa. Perkembangan merk lokal 1 (satu) dekade terakhir tumbuh pesat. Ekosistem industri alas kaki yang saat ini sudah terbentuk sangat baik telah mendorong kemandirian dan peningkatan nilai tambah sektor industri terkait. Saat ini industrialisasi disektor alas kaki sudah menciptakan pola kerja, sistem industri dan distribusi yang berorientasi pada kualitas dan efisiensi. Tahun 2022, berdasarkan data dari BPS analisa produksi dan serapan tenaga kerja industri alas kaki nasional yang terdiri dari Industri alas kaki skala besar dan menengah berjumlah 538 unit usaha dengan nilai potensi produksi Rp. 87,6 trilyun, dan nilai potensi penjualan 19,9 trilyun dengan potensi penyerapan tenaga kerja untuk skala industrsi skala menengah sebesar 11.700 TK dan 364.000 TK untuk skala besar. Sedangkan untuk jumlah industri alas kaki skala kecil sebesar 53.362 unit usaha dengan nilai potensi produksi 8,16 trilyun dan nilai potensi penjualan 5,07 trilyun dengan potensi penyerapan tenaga kerja 159,708 tenaga kerja. Sedangkan data ikm alas kaki secara umum, 80% berada di pulau Jawa dan 20% di luar pulau Jawa. Provinsi Jawa Barat mempunyai kontribusi terbesar penyerapan tenaga kerja ikm alas kaki disusul Banten dan Jawa Timur. Industri bahan baku alas kaki juga mayoritas berada di provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur.
Tahun 2024, pembinaan IKM alas kaki di Nusa Tenggara Barat telah menunjukkan perkembangan positif. Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian melalui Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) dengan tugas dan fungsi yang baru mempunyai penekanan peran pada penguatan ekosistem industri alas kaki melalui fungsi kreatifitas dan kemitraan. Dengan fungsi ini, BPIPI memasukkan budaya kreatifitas pada setiap programnya. Termasuk penugasan program kemitraan industri alas kaki agar ekosistem industri alas kaki nasional lebih mandiri dan kuat khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Untuk industri alas kaki, agar eksistensi IKM alas kaki di Provinsi NTB semakin kuat prioritas kemitraan dengan sektor industri lainnya dan komunitas kreatif mempunyai peran penting meningkatkan nilai tambah memperkaya kandungan lokal produk, sebagaimana bahan kimia proses pengolahan kulit dan plastik yang 50% - 60% yang masih impor, bahan tekstil dan non tekstil terus digulirkan sebagai upaya memperbesar penggunaan komponen lokal pada sektor alas kaki. Dalam hal ini BPIPI sebagai fungsi fasilitator harus mampu memfasilitasi para komunitas kreatif ini dengan program-program penguatan wirausaha industri untuk semua komuditas produk. Selain sebagai fungsi pusat aktifitas kreatif para komunitas, BPIPI harus mampu mengambil peran dalam mengelola dan memfasilitasi kolaborasi-kolaborasi baru.
Terkait strategi pemberdayaan IKM alas kaki khususnya di Bumi Gora, maka Kebijakan Industri Nasional pada level mikro harus menstimulasi beberapa hal sebagai berikut: 1). Pengembangan kompetensi inti di industri maupun jasa industri. 2). Memfasilitasi industri agar bisa melakukan kolaborasi melalui pembentukan aliansi strategis. 3). Mengembangkan kerjasama litbang dan inovasi (dimana litbang industri di dalam negeri juga harus membangun kompetensi intinya), dan sejumlah instrumen lain yang diatur dalam undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.
Kedepan, akan lebih banyak lahir IKM alas kaki di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang fokus pada nilai tambah yang dikolaborasikan dengan nilai-nilai budaya di Bumi Gora yang sangat kaya. Maka sesuai amanah UU nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian pasal 43 ayat (3), Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ditugaskan untuk melakukan program prioritas antara lain; 1). menyediakan ruang dan wilayah untuk masyarakat mengembangkan kreatifitas dan inovasi. 2). pengembangan sentra industri kreatif. 3).pelatihan teknologi dan desain 4). konsultasi, pendampingan, advokasi dan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, khususnya bagi industri kecil. 5). fasilitasi promosi dan pemasaran di dalam dan di luar negeri.
Alfiyan Darojat