Sejarah Singkat

Berdirinya Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) diawali dengan ide dari 4 (empat) stakeholder; Deperindag RI, Pemprov Jatim, Pemkab Sidoarjo, dan Aprisindo (Asosiasi Persepatuan Indonesia) untuk mendirikan lembaga yg bergerak khusus dibidang persepatuan.
2003 : Pemerintah Italia dengan Pemerintah Indonesia yang diwakili Dirjen IDKM Departemen Perindustrian Republik Indonesia pada tanggal 30 Januari 2003 mendirikan Pusat Pelayanan Persepatuan Indonesia yang diberi nama Indonesian Footwear Service Centre (IFSC).
2008 : Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian RI nomor 103/M-IND/PER/12/2008 Indonesian Footwear Service Centre (IFSC) ganti nama menjadi Balai Pengembangan Perindustrian Persepatuan Indonesia (BPIPI).